Home » » TAHARAH

TAHARAH

Taharah ( bersuci ).


Dalam hukum Islam, soal bersuci dan segala seluk - beluknya termasuk bagian ilmu dan amalan yang penting, terutama karena diantara syarat - syarat shalat telah ditetapkan bahwa seseorang yang akan  mengerjakan shalat diwajibkan suci dari hadas dan suci pula badan , pakaian , dan tempatnya dari najis.

     Firman Allah Swt :




          إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ
    "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (Al - baqarah: 222)."



Perihal bersuci meliputi beberapa perkara :
  • Alat bersuci,seperti air, tanah, dan sebagainya.
  • Kaifiat ( cara ) bersuci.
  • Macam dan jenis - jenis najis yang perlu disucikan.
  • Benda yang wajib di sucikan.
  • Sebab - sebab atau keadaan yang menyebabkan wajib bersuci.

Bersuci ada dua bagian :
  1. Bersuci dari hadas, bagian ini khusus untuk badan, seperti mandi, berwudhu, dan tayamum.
  2. Bersuci dari najis, Bagian ini berlaku pada badan, pakaian , dan tempat.



0 komentar:

Posting Komentar

1.Berkomentarlah yang baik dan sopan.
2.Berkomentarlah dengan kata - kata bermutu.
3.Jangan berkomentar hal yang negatif.